Frekuensi Terbaru dari Channel Prime News Television 2020
Prime Times Television yang dikenal sebagai Prime Times, adalah stasiun televisi swasta yang berbasis di Kathmandu, Nepal. Dipimpin seorang jurnalis populer Rishi Dhamala stasiun televisi ini diluncurkan pada tahun 2018 melalui transmisi terestrial dan satelit.
Berkantor pusat Prime Times Television terletak di Katyanichok Baneshwar, Kathmandu, saluran televisi ini menyiarkan program acara berita, talk show dan lain lain. Melalui saluran Prime Times TV ini pula penonton bisa memperoleh informasi peristiwa yang ada di wilayah Asia Selatan.
Berada pada satelit measat 3a siaran ini dapat dilock di wilayah indonesia karena memang jangkauang pancaran sinyalnya cukup luber.
Dengan tracking ke satelit measat 3a, pengguna cukup melakukan scan pada transponder Prime Times terbaru di satelit Measat 3a tersebut. Bila satelit measat 3a saat ini sudah terlock pengguna juga bisa melakukan blind scan pada satelit satelit tersebut tanpa harus memasukan data transpoder.
Kalau masih bingung mengenai kode frekuensi Prime Times silahkan lihat data transpondernya seperti berikut ini.
Berkantor pusat Prime Times Television terletak di Katyanichok Baneshwar, Kathmandu, saluran televisi ini menyiarkan program acara berita, talk show dan lain lain. Melalui saluran Prime Times TV ini pula penonton bisa memperoleh informasi peristiwa yang ada di wilayah Asia Selatan.
Berada pada satelit measat 3a siaran ini dapat dilock di wilayah indonesia karena memang jangkauang pancaran sinyalnya cukup luber.
Dengan tracking ke satelit measat 3a, pengguna cukup melakukan scan pada transponder Prime Times terbaru di satelit Measat 3a tersebut. Bila satelit measat 3a saat ini sudah terlock pengguna juga bisa melakukan blind scan pada satelit satelit tersebut tanpa harus memasukan data transpoder.
Kalau masih bingung mengenai kode frekuensi Prime Times silahkan lihat data transpondernya seperti berikut ini.
Transponder | Nama Siaran | Video Format |
---|---|---|
3736 H 1833 | Prime Times | MPEG4 |
Post a Comment